“Ada pula pemberian diskon 10 sampai dengan 20 persen dari pokok tunggakan dan juga Pemberian Diskon kepada Pemilik kendaraan bermotor yang terkategori sadar dan taat pajak, yaitu melunasi pajak sebelum tanggal jatuh tempo, masa pemberlakuanya dari tanggal 10 Oktober, sampai dengan 20 Desember 2023, “ imbuhnya.
Diakhir penjelasannya, Okto mengajak para guru dan pegawai terutama yang berstatus ASN juga seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk lebih mengoptimalkan program Multi Untung saat ini guna pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan juga pengurusan dokumen.
“Yang juga perlu adalah kesadaran balik nama kendaraan yang berplat luar wilayah ke alamat Provinsi NTT , sehingga memiliki tanggungjawab dan berkontribusi membangun Daerah dari pajak kendaraan menuju Sumba Timur yang maju dan NTT Sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait