JAKARTA, iNewsSumba.id – Oknum Paspampres pelaku penculikan dan penganiayaan hingga pembunuhan warga aceh dipastikan akan dipecat dari keanggotaannya di TNI. Hal itu ditegaskan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegas Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023). Penegasan itu sebagai sikap tegas Panglina TNI yang mengawal dan mengikuti seksama kasus itu.
Imam Masykur adalah warga aceh yang menjadi korban oknum paspamres itu. Julius menguraikan keprihatinan Panglima TNI. Bahkan tidak menutup kemungkinan hukuman berat berupa pidana mati bakal diberikan pada pelaku.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," timpal Julius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait