SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sidang Paripurna VI DPRD Sumba Timur Kamis (3/8/2023) kembali menyajikan suasana bolongnya kursi – kursi belasan anggotanya. Hal mana yang kemudian menjadi viral di media sosial dimana disebutkan sebanyak 13 dari 30 anggota absen alias tidak hadir. Dari jumlah ketidakhadiran itu hanya 1 yang telah meminta ijin atau dengan pemberitahuan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq didampingi oleh Umbu Kahumbu Nggiku itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Khristofel Praing dan David Melo Wadu. Juga hadir Sekda Umbu Ngadu Ndamu dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
"Hanya pak wakil ketua (Jonathan Hani) yang izin, sedangkan 12 lainnya tanpa keterangan," ungkap Ali Oemar Fadaq ketika dihubungi via gawainya, Kamis (3/8/2023) petang tadi.
Ali lebih jauh menguraikan, ada 3 agenda dalam sidang yang hanya dihadiri oleh 17 anggota DPRD itu yakni, pertama, penyampaian laporan hasil evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala BKAD Kabupaten Sumba Timur.
Agenda kedua, Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kabupaten Sumba Timur dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya. Dan agenda berikutnya yakni Penyampaian Rancangan KU Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait