Karyawan Koperasi Perkosa Anak Kandung, Polres Sumba Timur Masih Belum Tahan Terduga Pelaku

Dion. Umbu Ana Lodu
Makopolres Sumba Timur, NTT - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

 

Adapun korban saat ini telah berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah di kota Waingapu. Sejak kasus ini dilaporkan korban kemudian dibawah pengawasan dan perlindungan aparat juga Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Korban masih tetap bersekolah namun dibawah pengawasan dan perlindungan petugas dan ditempatkan di Rumah Aman Dinas Sosial,” tukas Furqan diamini Jumpatua.

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network