JAKARTA, iNewsSumba.id – Rabies hingga kini masih terus menebar teror di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Teror rabies itu paling tidak hingga kini telah mengakibatkan 2 Kabupaten menetapkan kasus rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023) mengatakan 2 Kabupaten di maksud yakni Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Sesuai laporan yang diterimanya, Imran menjelaska, Teror rabies akibat gigitan anjing itu bahkan telah mengakibatkan Desa Fenun di TTS diisolasi. Khusus untuk TTS sebut dia, penetapan KLB itu menyusul 1 kasus yang terjadi, hal itu dikarenakan bahwa wilayah itu sebelumnya tidak pernah ada kasus rabies.
Gubernur NTT Viktor B Laiskodat ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke TTS tepatnya di Desa Fenun, Kamis (1/6/2023) lalu terungkap bahwa korban rabies karena gigitan anjing sebanyak 102 orang. Data itu diungkapkan oleh Bupati TTS Egusem Pieter Tahun.
Dalam kunker itu Gubernur Viktor B Laiskodat bahkan langsung menelpon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengirimkan vaksin 10 ribu vial untuk meredam teror rabies itu. Komunikasi antara Menteri Kesehatan dan Gubernur itu dilanjutkan dengan langkah dan tindakan yang dilakukan Viktor saat kunker itu bahkan hingga kini telah menjadi video viral di media sosial.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait