Sementara itu, Yohanis Varianto selaku Kalapas Waikabubak, Sumba Barat sangat antusias lakukan pendaftaran merek jasa ini. Hal itu diungkapkannya pada iNewsSumba. id beberapa saat berselang.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Frence Y. Ndun dan Kalapas Waikabubak bersantai di kafe Kapal Janji Bui - Foto : iNewsSumba.id
“Pendaftaran Merek Jasa Janji Bui ini menjadi bukti Lapas Waikabubak mendukung sepenuhnya program pencanangan 2023 sebagai Tahun Merek oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pendaftaran Merek jasa ini juga sebagai upaya untuk melindungi hasil kerja keras kita. Saya harap dengan adanya Hak Merek Jasa ini menjadi motivasi kita dalam meningkatkan kinerja sehingga menghasilkan inovasi-inovasi baru, ” urai Varianto.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait