Buser Polres Sumba Timur Bekuk Seorang Residivis Pencuri Kuda, 1 Pelaku Masuk DPO

Dion. Umbu Ana Lodu
Wunu, residivisi curnak sesaat sebelum dimasukan ke ruang tahanan Polres Sumba Timur oleh petugas yang menangkap dan membawanya dari wilkum Polsek Lewa - Foto : istimewa

Uang tebusan yan diminta oleh kedua residivis curnak itu, kata Jumpatua sebesar Rp4 juta. Terkait dengan hal itu korban kemudian membuat laporan polisi dan kemudian ditindaklanjuti aparat. Apalagi kata Jumpatua, beberapa pencuri ternak telah pula ditangkap sebelumnya dan kini meringkuk di Lapas Waingapu.

“Penangkapan terhadap Wunu terjadi pada Kamis (4/5/2023) siang lalu dimana saat itu telah diincar petugas dan saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Praipaha dilakukan pengejaran dan lalu dibekuk petugas tanpa perlawanan berarti darinya,” pungkas Jumpatua.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network