Polres Sumba Timur Serius Lidik Proyek Pasar Prailiu, Kadis, Kaban hingga Kabag Dimintai Keterangan

Dion. Umbu Ana Lodu
Dua dari lima los Lapak di Pasar Pariliu yang kini terlantar - Insert : Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Sat Reskrim setempat menegaskan keseriusannya dalam menjalankan fungsinya melakukan langkah – langkah hukum terkati dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan Pasar Prailiu. Mulai dari figur berstatus Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) hingga Kepala Bagian (Kabag) telah dimintai keterangannya.

Terkait komitmen keseriusan dalam menangani permasalahan itu kembali ditegaskan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reksrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu (22/3/2023) malam lalu pada iNewsSumba.id.

“Kalau komentar di luaran bahwa kasus ini lamban ditangani kita anggap sebagai motivasi. Memang untuk kasus dalam dugaan Tipikor pelru waktu dalam penanganannya. Tapi yang pasti Abang tahu sendirilah gimana keseriusan kerja kami dalam hal ini,” tegas Jumpatua yang saat itu didampingi Aiptu Beny Z Amalo, Kanit Tipikor Polres Sumba Timur.

Bukti keseriusan dalam penanganaan kasus ini urai Jumpatua adalah dengan telah dilakukan Pulbaket dimana diantaranya dengan memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah figur.

“Kita sudah pernah panggil dan ambil keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perindag juga mantan PLT Bappeda serta mantan Kepala Bapenda. Lurah Prailiu juga sudah pernah kami panggil dan mintai keterangan,” papar Jumpatua.

 

Seiring berjalannya waktu, koordinasi dan komunikasi diakui Jumpatua terus dibangun dengan BPKP NTT. Petunjuk serta saran dari lembaga itu sebut dia selalu dilaksanakan dengan cermat dan tepat.


Bangunan Pasar Prailiu, Kecamatan Kambera yang kini mubazir tak berpenghuni. Pembangunannya habiskan dana lebih dari Rp1,2 Miliar - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu
 

“Kami juga telah memanggil dan mintai keterangan anggota Pokja UKPBJ yang lelang kegiatan di pasar itu. Ke depannya bisa saja ada yang lain kami panggil lagi dan yang telah dipanggil kembali untuk dipanggil,” pungkasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network