KUPANG,iNewsSumba.id- Miris nian nasib yang dialami SAD (16) seorang siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Betapa tidak? Ia dicabuli dan disetubuhi oleh HM (18) juga YM (27) yang juga paman dari HM. Kondisinya kian miris karena HM sebenarnya pacar korban, namun justru kompak dengan pamannya menyetubuhinya.
Paman dan keponakan pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya dilaporkan ke Polisi tepatnya di Polres Kupang. Kini, HM dan YM sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Rabu (15/2/2023) Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, membenarkan kalau kasus percabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
Dijelaskan Irwan, peristiwa pencabulan ini dialami korban SAD pada Kamis (9/2/2023) petang lalu. Korban SAD awalnya dicabuli dan disetubuhi HM (18) yang juga kekasihnya sendiri di rumah pamannya YM (27) alias Prabu di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id Arianto lebih lanjut menguraikan, YM pun berniat melakukan persetubuhan dengan korban SAD yang tidak lain pacar dari ponakannya itu. Karena itu,
Kamis (9/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WITA, YM menyuruh korban untuk bersembunyi di sebuah rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumahnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait