Putri Candrawathi Sidang Secara Virtual Karena Terpapar Covid-19, Drama atau Realita?

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, dua terdakwa utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J - Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id - Putri Candrawathi (PC)kembali jalani sidang bersama suaminya Ferdy Sambo (FS). Namun dalam sidang ini tidak lagi akan muncul pelukan dan ciuman yang biasa mereka lakoni ketika bertemu, karena PC akan hadir secara virtual akibat terpapar Covid-19. Sakitnya PC ini adakah drama atau realita?

Covid -19 yang menjangkiti PC ternyata tak bisa membuatnya hadir secara langsung. Hal itupun akhirnya dimaklumi penuh oleh majelis hakim. PC dan suaminya FS jalani sidang sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Josua Selasa (22/11/2022) hari ini bersama namun terpisah, dimana FS hadri langsung sementara PC secara daring.

"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan kali ini," kata Putri dalam sidang virtual itu.

Karena tak bisa hadir secara langsung, PC justru diberi kebebasan untuk bisa berkomunikasi dengan penasihat hukumnya secara luas dengan menggunakan Handphone. Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua majelis hakim,  Wahyu Iman Santoso.

"Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan beri akses yang besar pada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara lewat alat komunikasi HP," tandas Wahyu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Putri Candrawathi Sidang Virtual karena Positif Covid-19, Boleh Komunikasi dengan Pengacara via HP "
 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network