SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Proyek peningkatan jalan senilai lebih dari Rp 1,3 Miliar di kawasan Pada Dita, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur ditolak sebagian warga. Hal itu berdampak dipindahkan lokasi proyek oleh Dinas PUPR setempat.
Lius Tede Lay, seorang warga yang juga Ketua RT 12 Kelurahan Prailiu kepada iNewsSumba.id, Rabu (9/11/2022) siang kemarin menyatakan, proyek dimaksud sebelum berada di titik atau lokasi lain. Namun karena mendapatkan penolakan warga sehubungan dengan pelebaran jalan sampai dengan 6 meter, oleh sebagian warga ditolak.
“Awalnya di sana tempatnya jalan masuk setelah GOR San Siro. Namun karena ditolak beberapa warga yang tidak mau lahannya sebagian diambil untuk pelebaran jalan. Akhirnya dipindahkan di sini,” jelas Lius.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Njurumana yang dihubungi via pesan WA – nya, Kamis (10/11/2022) membenarkan pemindahan proyek dimaksud. Pemindahan itu sebut dia karena warga menolak untuk sebagian lahannya dipakai untuk proyek peningkatan jalan itu sesuai standrar Kabupaten.
Dikatakan Yohanis, sebenarnya upaya pendekatan oleh Lurah dan Camat pada warga sudah dilakukan selama lebih kurang 2 bulan. Namun tidak berhasil mencapai kesepakatan terkait ganti rugi lahan.
Lokasi atau titik proyek jalan sebelumnya. Namun kemudian dipindahkan karena ditolak sebagian warga - Foto : Dion Umbu Ana Lodu
Seperti terpantau dilokasi, aktifitas proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Sumba Timur itu hingga kini terus berproses. Proyek ini dikerjakan oleh CV Terang Jaya sebagai penyedia jasa, dan CV. Disen Konsultan sebagai konsultan pengawas. Proyek jalan yang telah berprogres sekira 80 persen itu terpantau melintasi Pasar Prailiu baru, yakni pasar yang dibangun untuk menampung para pedagang ex depan stadion Rihi Eti. Namun kini pasar itu telah ditinggal para pedagangnya itu. Proyek jalan ini berakhir di gerbang masuk kawasan Kambaniru Hotel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait