“Kami masih akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Peksos dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait kasus ini terutama untuk menangani dan mendampigi korban. Juga menghubungi orang tua kandung korban di Kabupaten Alor,” tandas Juan Pablo.
Korban juga telah dibawa aparat dan warga yang bersimpati ke Puskesmas untuk perawatan luka – lukanya serta divisum. Korban, kata Juan Pablo, juga tidak mau lagi pulang ke rumah ibu angkatnya dan akhirnya dititipkan sementara di rumah tetangganya.
“Kepada pelaku atau terlapor kami tegaskan untuk wajib lapor karena mengaku masih dalam kondisi sakit,” pungkas Juan Pablo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait