Aniaya Anak Angkat Hingga BAB di Celana, Mama Olip Dikenai Wajib Lapor ke Polsek Lewa

Dion. Umbu Ana Lodu
Seorang anak perempuan berusia 8 tahun dianiaya ibu angkatnya hingga alami luka - luka serta BAB di celana - Foto : Ilustrasi

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Nasib miris dialami oleh Putri Yesika Kay Blegur, anak perempuan berusia 8 tahun. Punggung, kaki dan tangannya alami luka dan bengkak karena dianiaya MRW alias Mama Olip. Bahkan karena tak kuat menahan sakit saat dianiaya, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 11.00 WITA, Puteri sampai harus BAB di celana. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polsek Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT.  

Informasi yang diperoleh iNewsSumba.id dari Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kanit. Reskrim Polsek Lewa, Bripka Juan Pablo, Minggu (6/11/2022) petang, peristiwa penganiayaan itu dilakukan di kediaman Mama Olip, tepatnya di Kampung Ngadulangi, Rt.011, Rw.006, Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa.

Ihwal diketahuinya penganiayaan itu oleh aparat paska dilaporkan oleh Defreni Landukara, Kaur Desa Kambata Wundut.

“Awalnya pelapor didatangi oleh saksi Hiwa Wunu dengan membonceng korban. Lalu Pelapor diberitahu  saksi bahwa korban telah dianiaya oleh Ibu angkatnya. Selanjutnya pelapor mengecek tubuh korban dan tubuh korban sudah mengalami luka dan bengkak tepatnya di bagian punggung, kaki dan tangan korban. Karena pelapor sudah melihat kondisi korban, Pelapor bersama dengan saksi mendatangi kantor Polsek Lewa dan melaporkan peristiwa tersebut,” urai Juan Pablo.

Pelapor, lanjut Juan Pablo juga menginformasikan bahwa saat Korban dianiaya oleh ibu angkatnya itu, hanya bisa menagis dan takut bahkan sampai membuang air besar (BAB) di celananya.

 

“Kami masih akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Peksos dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait kasus ini terutama untuk menangani dan mendampigi korban. Juga menghubungi orang tua kandung korban di Kabupaten Alor,” tandas Juan Pablo.

Korban juga telah dibawa aparat dan warga yang bersimpati ke Puskesmas untuk perawatan luka – lukanya serta divisum. Korban, kata Juan Pablo, juga tidak mau lagi pulang ke rumah ibu angkatnya dan akhirnya dititipkan sementara di rumah tetangganya.

“Kepada pelaku atau terlapor kami tegaskan untuk wajib lapor karena mengaku masih dalam kondisi sakit,” pungkas Juan Pablo.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network