JAKARTA, iNewsSumba.id – Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebenarnya sempat menunjukan gestur memohon ampun, namun tidak digubris Ferdy Sambo. Peluru tetap dimuntahkan dari pistol ke Brigadir J, penembakan juga dilakukan oleh Bharada E. Itulah reka adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, yang digelar di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam reka adegan itu, menunjukan detik-detik Brigadir J tewas ditembak di ruang tamu. Dimana didahului oleh ditampilkannya sosok Ferdy Sambo dan Bharada E yang sama-sama memegang pistol dan kemudian menembakkan peluru ke Brigadir J.
Untuk diketahui, kasus ini hingga kini masih terus menyita perhatian khalayak. Dan dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, mantan Kadiv. Propam berpangkat Irjen. Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polri juga memastikan dalam kasus itu tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang awalnya diungkapkan ketika kasus itu dipublikasikan ke khalayak. Namun Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait