Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran
Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menjalankan tugas tanpa membedakan pihak yang terlibat. Prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan karena faktor tertentu di luar proses hukum.
Desakan Erles juga mencakup wilayah lain di NTT. Ia menilai perang terhadap korupsi perlu dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota, sehingga perhatian terhadap pemberantasan korupsi tidak terbatas pada satu daerah saja.
Pergantian kepemimpinan di institusi kepolisian memang menjadi perhatian publik, terutama terkait kesinambungan penanganan perkara. Namun, efektivitas penanganan dugaan korupsi perlu dilihat dari tindakan dan perkembangan perkara yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata dari pergantian pejabat.
Erles berharap kepemimpinan Irjen Polisi Reza Arief Dewanto dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di NTT. Ia juga menginginkan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kasus-kasus yang dilaporkan atau sedang ditangani aparat penegak hukum.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu