Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:24 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran
Kapolda NTT Irjen Pol Reza Arief Dewanto dan Direktur Hukum Corruption Investigation Committee Indonesia, Erles Rareral (Foto Kolase: istimewa)

Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menjalankan tugas tanpa membedakan pihak yang terlibat. Prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan karena faktor tertentu di luar proses hukum.

Desakan Erles juga mencakup wilayah lain di NTT. Ia menilai perang terhadap korupsi perlu dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota, sehingga perhatian terhadap pemberantasan korupsi tidak terbatas pada satu daerah saja.

Pergantian kepemimpinan di institusi kepolisian memang menjadi perhatian publik, terutama terkait kesinambungan penanganan perkara. Namun, efektivitas penanganan dugaan korupsi perlu dilihat dari tindakan dan perkembangan perkara yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata dari pergantian pejabat.

Erles berharap kepemimpinan Irjen Polisi Reza Arief Dewanto dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di NTT. Ia juga menginginkan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kasus-kasus yang dilaporkan atau sedang ditangani aparat penegak hukum.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut