Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:24 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran
Kapolda NTT Irjen Pol Reza Arief Dewanto dan Direktur Hukum Corruption Investigation Committee Indonesia, Erles Rareral (Foto Kolase: istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kepemimpinan baru Polda NTT di bawah Irjen Polisi Reza Arief Dewanto diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Harapan itu disampaikan Direktur Hukum Corruption Investigation Committee (CIC) Indonesia, Erles Rareral.

Pada Senin (12/10/2026), Erles meminta Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menurut penilaiannya belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, terutama di Kabupaten Ende.

Erles menilai, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu dijawab melalui langkah konkret. Penanganan laporan dugaan korupsi, menurut dia, harus memiliki kejelasan proses dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meminta Kapolda NTT yang baru, Bapak Irjen Polisi Reza Arief Dewanto, untuk benar-benar melakukan bersih-bersih terkait kasus korupsi di NTT, terutama di Kabupaten Ende. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan dari sejumlah kasus yang ada,” ujar Erles Rareral, Senin (12/10).

Erles menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pernyataan atau komitmen. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam penanganan perkara yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menjalankan tugas tanpa membedakan pihak yang terlibat. Prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan karena faktor tertentu di luar proses hukum.

Desakan Erles juga mencakup wilayah lain di NTT. Ia menilai perang terhadap korupsi perlu dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota, sehingga perhatian terhadap pemberantasan korupsi tidak terbatas pada satu daerah saja.

Pergantian kepemimpinan di institusi kepolisian memang menjadi perhatian publik, terutama terkait kesinambungan penanganan perkara. Namun, efektivitas penanganan dugaan korupsi perlu dilihat dari tindakan dan perkembangan perkara yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata dari pergantian pejabat.

Erles berharap kepemimpinan Irjen Polisi Reza Arief Dewanto dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di NTT. Ia juga menginginkan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kasus-kasus yang dilaporkan atau sedang ditangani aparat penegak hukum.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut