Polri Gelar Operasi Narkoba Serentak di Indonesia, Kampung Ambon dan Boncos Disasar 700 Personel
JAKARTA, iNewsSumba.id – Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026). Operasi gabungan ini menjadi langkah tegas aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.
Di Jakarta, operasi menyasar dua kawasan yang menjadi perhatian dalam pemberantasan narkoba, yakni Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Boncos. Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mendalami dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dilansir dari Tribrata News NTT, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Siagian mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Menurut Kristian, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan aparat. Dukungan masyarakat diperlukan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di lingkungan permukiman.
“Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Mereka berasal dari unsur Brimob, Dalmas, satuan narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.
Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas memeriksa sejumlah rumah kontrakan, kamar kos, dan lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aktivitas lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
Dari pemeriksaan awal, aparat menemukan sejumlah barang bukti dan indikasi penggunaan narkoba, termasuk lapak yang menyediakan alat isap atau bong. Barang-barang tertentu juga ditemukan di tempat tinggal dan kendaraan bermotor.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta peran orang-orang yang diamankan. Operasi ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dan partisipasi warga dalam mencegah peredaran narkotika.
Polri bersama BNN, TNI, dan pemerintah daerah terus mendorong penegakan hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkoba. Aparat berharap masyarakat berani menyampaikan informasi agar jaringan peredaran narkotika dapat diungkap dan lingkungan yang aman bagi generasi muda dapat diwujudkan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu