Presiden Dorong Komisi Reformasi Kepolisian, Kapolri Perkuat Tim Transformasi
JAKARTA, iNewsSumba.id – Upaya reformasi di tubuh Polri semakin mengemuka. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dalam waktu singkat, sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengawal lewat pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.
Surat perintah Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 itu ditandatangani pada 17 September 2025. Tim terdiri dari 52 perwira tinggi dan dipimpin Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Kapolri menjadi pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pembentukan tim adalah bagian dari tanggung jawab institusi.
“Kapolri memerintahkan jajaran agar akuntabilitas institusi semakin kuat,” katanya, Senin (22/9/2025).
Presiden melalui Menteri Yusril Ihza Mahendra menargetkan komisi permanen bisa berdiri paling lambat tiga pekan. “Komisi Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk,” ujar Yusril.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu