Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Pemkab TTU dan Gakkumhut Soroti Eksploitasi Emas di Kawasan Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Emas Ilegal Disorot, Akademisi Dorong Pembangunan Sumba Timur Kembali pada Potensi Pertanian

Selasa, 22 September 2026 | 08:41 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Tambang Emas Ilegal Disorot, Akademisi Dorong Pembangunan Sumba Timur Kembali pada Potensi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis di Sumba Timur diwarnai diskusi publik dan sajian musik lokal dari musisi tradisional setempat (Foto Kolase: Prokopim Sumba Timur/Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id - Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar kawasan Taman Nasional Laiwanggi-Matalawa menjadi bagian dari diskusi mengenai arah pembangunan Kabupaten Sumba Timur dalam peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026.

Forum yang berlangsung di Taman Sandalwood, Minggu (20/9/2026) malam lalu, tersebut menghadirkan akademisi, rohaniawan, masyarakat sipil dan perwakilan kaum muda untuk membahas keadilan ekologis serta keberlanjutan pembangunan di Pulau Sumba.

Akademisi yang juga Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara, menjadi salah satu narasumber dengan materi “Paradigma Baru Pembangunan Berbasis Keunggulan Daerah dan Perspektif Keadilan Ekologis di Kabupaten Sumba Timur”.

Dalam paparannya, Umbu Ho Ara menekankan pentingnya mengembalikan arah pembangunan Sumba Timur pada nilai filosofis “Mata Wai Amahu-Pada Djara Hamu” dalam pengertian yang luas.

Menurutnya, sektor unggulan Kabupaten Sumba Timur berada pada bidang pertanian dan peternakan.

Perspektif tersebut menjadi relevan ketika forum membahas aktivitas tambang rakyat ilegal yang masih ditemukan di desa-desa sekitar kawasan Taman Nasional Laiwanggi-Matalawa.

Para peserta menilai pemanfaatan sumber daya alam harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat.

Tambang emas ilegal menjadi salah satu persoalan yang secara khusus mendapat sorotan karena aktivitas tersebut disebut masih berlangsung meskipun Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 203 Tahun 2026 tentang pelarangan aktivitas pertambangan mineral logam tanpa izin.

Dalam forum itu, peserta meminta pemerintah daerah mengambil tindakan terhadap pelaku tambang emas ilegal yang masih melakukan aktivitas.

Sementara itu, Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, mengatakan keberlanjutan ekosistem merupakan bagian penting dalam pembangunan Pulau Sumba.

“Dalam konteks Pulau Sumba sebagai salah satu titik awal Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Nasional yang ditandantangani oleh Pemda 4 Kabupaten di Pulau Sumba, maka berbagai elemen masyarakat diharapkan terus memberikan perhatian terhadap keberlanjutan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan,” kata Umbu Ngadu Ndamu.

Ia menyebut ekosistem sabana, daerah tangkapan air hujan, pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai bagian yang perlu mendapatkan perhatian.

Selain itu, hak-hak komunal masyarakat adat dan komunitas lokal juga dinilai penting dalam agenda pembangunan.

Diskusi Hari Keadilan Ekologis kemudian menyepakati perlunya pengawasan bersama terhadap kegiatan investasi dan proyek strategis nasional di Kabupaten Sumba Timur.

Pengawasan tersebut melibatkan akademisi, masyarakat sipil, lembaga agama, mahasiswa, komunitas, media dan berbagai elemen masyarakat lainnya agar pembangunan tetap memperhatikan aspek ekologis serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut