Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aipda PBU, Oknum Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Penadahan Sapi Curian
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Waingapu Disidak, Polisi Bidik Celah Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji

Sabtu, 19 September 2026 | 10:51 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Lapas Waingapu Disidak, Polisi Bidik Celah Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji
Sidak dan test urine dadakan di lingkup Lapas Kelas IIA Waingapu (Foto kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mendadak terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Waingapu, Sabtu (19/9/2026) pagi.

Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata bersama Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu Gidion I.S.A. Pally, jajaran petugas Lapas dan personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur.

Petugas menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Kamar demi kamar diperiksa secara teliti, termasuk sudut ruangan dan barang-barang pribadi milik warga binaan.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan yang dicurigai.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus program P4GN.

"Kegiatan ini adalah langkah preventif dan bagian dari program P4GN serta implementasi dari jargon kami yakni "Tanah Marapu Bersih Narkoba". Kami ingin memastikan Lapas Waingapu steril dari narkoba, tidak ada lagi HP ataupun fasilitas ilegal yang dipakai untuk mengendalikan peredaran dari dalam, dan tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh napi," tegas Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur di sela kegiatan.

Menurut Parwata, pengawasan di dalam Lapas menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sumba Timur.

Ia menegaskan, keberadaan bandar atau jaringan narkoba di balik jeruji tidak boleh dibiarkan berkembang dan mengendalikan peredaran dari dalam lapas.

"Jika ada warga binaan yang kedapatan menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkoba dari dalam lapas, akan kami tindak tegas dan proses hukum kembali dengan pemberatan," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Waingapu Gidion I.S.A. Pally menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian tersebut. Ia menilai sinergi antara Lapas dan Polres Sumba Timur diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Hasil dari penggeledahan hari ini, tidak ditemukan narkoba ataupun barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan akan rutin kami laksanakan bersama Polres," ujarnya.

Sidak berlangsung aman, tertib dan humanis dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut