get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Dapat Rp509 Miliar untuk Awasi MBG, Fokus Baru Bukan Sekadar Surveilans tapi Cegah Keracunan

Foto Bersama Pria Lain Bikin Gelap Mata Suami, Istri Dipukul Pakai Kayu Hingga Tewas

Kamis, 03 September 2026 | 09:20 WIB
header img
Suami pukul istri hingga tewas, (Foto: ilustrasi iNews.id)

Polisi menyebut luka itu disebabkan pukulan benda tumpul. Tulang tengkorak korban mengalami retak parah akibat hantaman keras hingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Satu batang kayu, sepeda motor, serta pakaian korban yang bernoda darah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini kini memasuki proses hukum. Asep dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan. Asep terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati atas perbuatannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut