get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Masuk Fase Darurat Bullying, Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh Pendidikan

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Puan Buka Pintu DPR untuk Massa Aksi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:31 WIB
header img
Ketua DPR Puan Maharani siap terima massa aksi (Foto: IMG)

JAKARTA, iNewsSumba.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Gedung DPR RI terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026). Puan juga membuka peluang pimpinan DPR menemui langsung massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan di tengah rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Salah satu agenda utama massa adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Puan mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang harus diberi ruang. Karena itu, DPR siap menerima masyarakat yang datang untuk menyampaikan masukan maupun tuntutan.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.

Meski demikian, Puan meminta aksi berlangsung tertib. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi kericuhan yang justru dapat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan.

Menurut Puan, DPR selama ini memiliki mekanisme untuk menerima aspirasi masyarakat. Alat kelengkapan dewan (AKD) hingga pimpinan komisi disebut bergantian menemui kelompok masyarakat yang datang untuk melakukan audiensi.

Ia menegaskan keterbukaan tersebut tetap menjadi bagian dari kerja parlemen. Masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan maupun masukan dipersilakan datang dengan tetap mengikuti aturan dan menjaga ketertiban.

Peluang pertemuan langsung antara pimpinan DPR dan massa aksi juga terbuka. Puan menyebut pimpinan DPR dapat menemui peserta demonstrasi apabila situasi memungkinkan.

“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.

Sebelumnya, AMPB menyatakan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Aktivis AMPB Supriyono alias Botok menyebut kedatangan mereka berkaitan dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

“Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat,” ujar aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut