Polres Alor Gagalkan Penyelundupan 1.085 Liter Sopi Kiser Lewat Jalur Laut, Dua Pemilik Diperiksa
Seluruh barang bukti telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Alor. Penyidik masih mendalami asal-usul minuman keras tersebut, jalur distribusi yang digunakan, serta dugaan jaringan peredarannya di wilayah Kabupaten Alor.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan maupun peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas," tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Alor dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan minuman keras tradisional. Pengawasan terhadap jalur laut terus diperketat karena dinilai menjadi salah satu akses yang kerap dimanfaatkan untuk memasukkan minuman keras ilegal ke wilayah Kabupaten Alor.
Keberhasilan kali ini juga mempertegas konsistensi Polres Alor dalam melakukan penindakan. Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Alor juga berhasil mengamankan 865 liter Sopi Kiser dalam operasi serupa. Rentetan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai distribusi minuman keras ilegal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Alor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu