OTT KPK di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta Bersama Sejumlah Orang Lainnya
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, penyidik memutuskan membawa tujuh orang ke Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Budi menjelaskan dugaan sementara perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang yang diduga diterima oleh Bupati Lombok Barat dalam kaitannya dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan sejumlah dokumen. Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Sebelum membawa para pihak ke Jakarta, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK menegaskan konstruksi perkara, identitas tersangka, beserta barang bukti yang diamankan akan diumumkan secara resmi setelah pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan di Jakarta. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu