get app
inews
Aa Text
Read Next : Sedot Atensi Warga, Polisi Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumba

Jejak Konflik Maut Dini Hari di Matawai: Kos-Kosan, Lempar Mangga, Kejar-kejaran lalu Pembacokan

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:58 WIB
header img
Pohon mangga, gebanr depan kos, lokasi korban tergeletak ditunjukkan Kabag Ops Polres Sumba Timur Bery Nathanaiel dan korban sesaat sebelum dievakuasi (Foto kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Polisi mulai merangkai jejak peristiwa yang berujung pada pembacokan maut di Jalan Palapa, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Walau masih sebatas rangkaian awal dan masih terus dilakukan pendalaman.

Kasus yang terjadi Kamis (18/6/2026) dini hari itu menewaskan satu orang dan menyebabkan tiga korban lainnya mengalami luka berat.
Menurut laporan kepolisian yang diterima media ini dan kemudian sekilas dikisahkan oleh AKP Bery Nathaniel di TKP beberapa jam kemudian, titik awal kejadian berada di sebuah kamar kos yang ditempati sejumlah pemuda asal Sumba Barat. Malam itu mereka diketahui mengonsumsi minuman keras bersama.

Sekitar pukul satu dini hari, beberapa di antaranya keluar menuju pohon mangga milik warga yang berada di seberang jalan. Buah mangga kemudian diambil dengan cara melempar batu ke arah pohon. Aksi tersebut diketahui pemilik pohon yang segera keluar rumah.
Saat menegur para pemuda itu, suasana awalnya masih terkendali. Namun keadaan berubah setelah salah satu pemuda mendapat tamparan dari beberapa orang yang datang ke lokasi.

Peristiwa itu memicu reaksi dari rekan-rekannya. Adu mulut terjadi. Masing-masing pihak saling mempertahankan harga diri. Ketika kata-kata kasar mulai terlontar, situasi semakin sulit dikendalikan.

Sejumlah pemuda kemudian melompati pagar dan masuk ke area kos. Mereka mengejar salah satu pria yang sebelumnya terlibat pertengkaran. Kejar-kejaran berlangsung hingga ke depan kamar kos.

Situasi yang sempat memanas itu kemudian mereda beberapa saat. Namun ketenangan tidak bertahan lama. Salah seorang penghuni kos kembali keluar sambil berteriak ke arah kelompok lawan. Tidak lama kemudian, seorang pria lain muncul membawa parang.

Konflik yang semula hanya berupa pertengkaran verbal berubah menjadi ancaman fisik. Penghuni kos yang baru terbangun mencoba menenangkan suasana dan meminta teman-temannya masuk kembali ke kamar. Tetapi upaya itu berakhir gagal.

Ia justru dikeroyok dan ditendang oleh sejumlah orang. Merasa tidak terima dan terancam, pria tersebut masuk ke kamar dan mengambil parang.
Saat keluar, ia mendapati Ongko Jery berdiri di depan kos yang sejatinya datang untuk melerai dan mengendalikan situasi. Namun, dalam kondisi emosi memuncak, parang langsung diayunkan ke arahnya.

Tebasan mengenai leher bagian kanan dan membuat korban terjatuh bersimbah darah. Melihat korban pertama roboh, pelaku lain yang sebelumnya membawa parang ikut melakukan pengejaran dan mengayunkan senjata tajam ke arah sejumlah orang di lokasi.

Akibatnya, tiga korban lain mengalami luka berat pada tangan, wajah, leher, bahu, punggung hingga bagian mata. Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan.

Korban luka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Imanuel Waingapu, sementara korban meninggal dunia tetap berada di lokasi hingga polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Penyidik Polres Sumba Timur dari Reskrim tepatnya masih terus mengurai rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing pihak dalam tragedi ini. Nanti pasti updatenya akan kami sampaikan ke masyarakat melalu rekan-rekan media,” urai AKP Bery.

Sementara itu, korban Luka Berat yakni Viktor Aprianto Bere Laka (42 tahun), Nathan Ju Dida (49 tahun), Sagryanto Meharangga (26 tahun). Ketiganya jalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Imanuel Waingapu. 

Tim Gabungan Resmob Satreskrim bersama Satintelkam berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku utama yakni AL alias Agus usia 40 tahun dan ALB alias Joni usia 28 tahun) sudah kami tahan dan dalam pemeriksaan serta satu bilah parang khas Sumba yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan ini turut disita sebagai barang bukti,”pungkas AKP Berry.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut