Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Warga Adonara Timur Serahkan 30 Senjata Api Rakitan, Pilih Damai daripada Konflik

Selasa, 19 Mei 2026 | 08:01 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Warga Adonara Timur Serahkan 30 Senjata Api Rakitan, Pilih Damai daripada Konflik
Diwakili Kepala Desa Waiburak, Mohamad Saleh menyerahkan 30 Senjata Api Rakita pada Kapolres Flores Timur (Foto: istimewa)

Kapolres juga mengingatkan masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata tajam agar segera menyerahkannya kepada aparat Kepolisian.

“Kepemilikan senjata api tanpa hak telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1. Karena itu, menyerahkan secara sukarela merupakan langkah bijak demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan penuh suasana kekeluargaan. Langkah warga Dusun Bele pun mendapat apresiasi luas karena dianggap mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Flores Timur.

Melalui semangat “Polda NTT Penuh Kasih”, Polres Flores Timur berharap kolaborasi antara masyarakat, TNI-Polri dan pemerintah terus diperkuat demi menjaga wilayah Flores Timur tetap aman, damai dan harmonis.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut