get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan

Dari Media Sosial ke Kamar Kos, Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Terbongkar

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:06 WIB
header img
Ekploitasi seksual anak di NTT viral(Foto: ilustrasi istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id-Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Kupang dan menjadi perhatian publik. Seorang remaja berinisial SD (18) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengeksploitasi seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dikenalnya melalui media sosial.

Dilansir dari Tribrata News NTT disebutkan bahwa kasus ini diungkap oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT setelah menerima laporan dari keluarga korban pada 21 Maret 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa tersangka dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial. Komunikasi yang awalnya biasa kemudian berlanjut hingga tersangka mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Pertemuan pertama terjadi pada 9 Maret 2026. Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah rumah kos di wilayah Kota Kupang. Di tempat tersebut diduga terjadi perbuatan yang mengarah pada eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Tersangka diduga mengulangi perbuatannya beberapa kali dengan pola yang sama.

Setiap selesai pertemuan, korban diduga diberikan sejumlah uang oleh tersangka. Polisi menduga hal tersebut merupakan bagian dari eksploitasi terhadap korban.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut