Demam Emas Ilegal Berujung Risiko: Pemkab Sumba Timur Siapkan Surat Edaran Larangan Pendulangan
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Euforia mendulang emas yang menyebar di sejumlah wilayah Sumba Timur perlahan mulai diredam. Pemerintah daerah menilai, aktivitas ini telah melampaui batas aman dan berpotensi menimbulkan masalah hukum serta keselamatan. Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyebut fenomena itu terus dipantau dari berbagai sumber informasi.
Dari laporan media hingga unggahan warga di media sosial, praktik pendulangan emas liar tampak semakin terbuka. Banyak warga turun langsung ke lokasi, tanpa memahami risiko yang mereka hadapi.
“Ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga potensi masalah hukum. Dan itu terus dicermati,” kata Bupati saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya Senin (16/3/2026) siang lalu.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan, sekecil apapun skalanya, tetap berada dalam kerangka hukum nasional yang ketat. Tanpa izin resmi, aktivitas tersebut dapat dikategorikan ilegal.
Yang menjadi persoalan, sebagian besar pelaku adalah masyarakat biasa yang tidak memiliki pemahaman memadai tentang regulasi pertambangan. Kondisi ini membuat mereka rentan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Pemerintah daerah pun memilih langkah cepat dengan menyiapkan surat edaran larangan pendulangan emas. Dokumen ini diharapkan menjadi rambu awal sebelum persoalan meluas.
Namun demikian, Pemkab tidak ingin pendekatan yang digunakan bersifat represif. Edukasi dan pencegahan menjadi prioritas utama.
Risiko keselamatan juga menjadi perhatian serius. Lokasi pendulangan yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan kecelakaan, bahkan korban jiwa.
Dengan situasi yang semakin kompleks, Surat Edaran Bupati Sumba Timur ini diharapkan menjadi “rem darurat” untuk menghentikan laju aktivitas pendulangan ataupun penambangan emas ilegal yang kian tak terkendali.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu