get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Sekadar Ijazah, Gugatan Bonatua Dinilai Sentil Akuntabilitas Pemerintahan

TNI Janji Transparan, Publik Menunggu: Ujian Integritas di Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 | 07:37 WIB
header img
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS(Foto: ilustrasi istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Janji itu telah diucapkan. Profesional dan transparan. Dua kata yang kini menggantung di ruang publik, menunggu pembuktian dari institusi sebesar Tentara Nasional Indonesia.

Penyelidikan internal resmi dibuka menyusul dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini bukan hanya perkara kriminal, melainkan ujian integritas lembaga.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa langkah penyelidikan telah dilakukan sejak awal kejadian.

“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” ujarnya di Jakarta.

Namun, publik belum mendapatkan gambaran utuh mengenai sejauh mana proses itu berjalan. Tidak ada rincian, tidak ada timeline, hanya komitmen yang diminta untuk dipercaya.

Aulia menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses yang tengah berlangsung.

“Kami akan update. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.

Di luar pernyataan itu, tekanan publik terus meningkat. Serangan terhadap Andrie Yunus dipandang sebagai bentuk kekerasan serius terhadap aktivis sipil.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengikuti podcast di kantor YLBHI. Dalam perjalanan pulang, ia diserang oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.

Dampaknya sangat serius. Luka bakar 24 persen, termasuk pada wajah dan mata, menjadi catatan medis yang menggambarkan brutalnya serangan tersebut.

Kini, kepercayaan publik berada di titik krusial. Jika transparansi benar-benar dijalankan, kasus ini bisa menjadi preseden penting. Namun jika tidak, ia hanya akan menambah daftar panjang keraguan terhadap penegakan hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut