Rekam Jejak Dirnarkoba Polda NTT yang Kini Diperiksa Propam: Dari Bareskrim hingga Kapolres
KUPANG, iNewsSumba.id- Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB) bukanlah nama baru dalam dunia penyidikan di tubuh Polri. Sebelum menjabat sebagai Dirnarkoba Polda NTT, ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse kriminal.
Dihimpun dari ragam sumber, kariernya banyak dihabiskan di lingkungan Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Di posisi tersebut, Ardiyanto terlibat dalam penanganan berbagai perkara pidana umum yang berskala nasional. Pengalaman itu membuatnya dikenal sebagai salah satu penyidik yang memiliki jam terbang tinggi dalam penanganan kasus.
Kariernya kemudian berlanjut di wilayah ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2017. Jabatan itu menempatkannya sebagai pimpinan kepolisian di ibu kota provinsi tersebut.
Selama menjabat Kapolres, Ardiyanto bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memimpin penegakan hukum di wilayah tersebut.
Setelah itu, ia kembali bertugas di Mabes Polri. Ardiyanto dipercaya menduduki jabatan Kasubbag Renmin Opsnal Bagbinopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri yang berkaitan dengan pengelolaan operasional penyidikan.
Pengalaman di bidang penyidikan dan manajemen operasional tersebut kemudian mengantarkannya dipercaya menduduki jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.
Di posisi itu, ia memimpin berbagai operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut sebelum akhirnya dimutasi dan dipromosikan sebagai Dirresnarkoba Polda NTT.
Namun perjalanan karier yang panjang tersebut kini berada dalam sorotan setelah ia dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Polri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu