Koper Putih di Rumah Polwan Karawaci, Jejak Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terkuak
Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:25 WIB
Kasus ini bermula dari penangkapan Didik oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Dari interogasi, muncul informasi soal koper putih yang disimpan di rumah Polwan tersebut.
Setelah gelar perkara, Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Eko.
Kasus koper berisi narkoba ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira menengah Polri. Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu