Koper Putih di Rumah Polwan Karawaci, Jejak Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terkuak
JAKARTA, iNewsSumba.id – Koper berwarna putih menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Koper itu ditemukan di rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Karawaci, Tangerang, Banten.
Temuan ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah penangkapan terhadap Didik oleh Divisi Propam Polri. Dari hasil pengembangan, penyidik bergerak ke sebuah rumah di kawasan Karawaci.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penyitaan koper tersebut. “Ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita,” kata Eko, Sabtu (14/2/2026).
Koper itu kemudian dibuka. Isinya membuat ruang pemeriksaan mendadak senyap. Penyidik menemukan sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram.
Tak hanya itu, ditemukan pula 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat 5 gram. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari penangkapan Didik oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. Dari interogasi, muncul informasi soal koper putih yang disimpan di rumah Polwan tersebut.
Setelah gelar perkara, Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Eko.
Kasus koper berisi narkoba ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira menengah Polri. Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu