Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia: Langgar Disiplin, Berisiko Diplomatik
Advertisement . Scroll to see content

AKP Malaungi Dipecat Tidak Hormat, 488 Gram Sabu di Asrama Polisi Jadi Bukti

Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:57 WIB
  • author Tim iNews
AKP Malaungi Dipecat Tidak Hormat, 488 Gram Sabu di Asrama Polisi Jadi Bukti
Ilustrasi, Kasat Reksrim Polres Bima Kota terlibat peredaran narkoba. (Foto: AI).

LOMBOK, iNewsSumba.id – Penindakan tegas dijatuhkan kepada AKP Malaungi dalam kasus narkoba yang mencoreng institusi kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perwira yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota itu resmi dipecat tidak hormat.

Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar Senin (9/2/2026).

Barang bukti sabu seberat 488 gram ditemukan dari penggeledahan rumah dinasnya di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat karena melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Dalam penyidikan, muncul pula dugaan aliran dana kepada atasannya yang kini tengah diperiksa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

“Kapolres sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

Kasus narkoba yang melibatkan internal kepolisian dinilai berdampak besar terhadap kepercayaan publik.

Langkah PTDH terhadap AKP Malaungi menjadi pesan tegas bahwa pelanggaran berat tidak akan ditoleransi.

Namun publik menilai, penindakan harus menyeluruh dan transparan agar tidak berhenti pada satu nama.

Di tengah perang melawan narkoba, integritas aparat menjadi benteng utama. Ketika benteng itu retak, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan wibawa hukum itu sendiri.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut