get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Penilangan Viral di Maumere, Polisi Ungkap Pelanggar Simpan Senjata Tajam

Dikafani Ibunya, Diah Sukarni Gelar Sumpah Pocong di Gerbang Polres Sikka

Senin, 02 Februari 2026 | 21:18 WIB
header img
Diah jalani sumpah pocong dipimpin langsung oleh ibu kandungnya, di depan Mapolres Sikka, NTT- Foto: Joni Nura

MAUMERE, iNewsSumba.id-Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan hukum, Diah Sukarni Marga Ayu akhirnya menempuh jalan yang tak lazim. Senin (2/2/2026), perempuan itu menggelar sumpah pocong tepat di gerbang masuk Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi tersebut sempat tertunda beberapa kali. Namun pagi itu, Diah datang dengan tekad bulat. Ia dikafani layaknya jenazah dan menjalani doa yang dipimpin langsung oleh ibu kandungnya, Siti Ratmini, di hadapan ratusan pasang mata.

Sumpah pocong itu, kata Diah, bukan pertunjukan. Ia menyebutnya sebagai ikhtiar terakhir untuk mencari keadilan atas kasus dugaan penggelapan barang-barang berharga miliknya yang hingga kini tak pernah kembali.

“Demi Allah saya bersumpah di depan Polres Sikka ini. Saya mencari keadilan. Kalau memang saya pembohong, saya penipu, bahwa barang-barang saya yang ada di dalam mobil itu dijarah, semuanya ini saya serahkan kepada Allah SWT,” ujar Diah dengan suara bergetar.

Ia menegaskan, sumpah tersebut juga ditujukan untuk membantah tudingan yang menyebut dirinya mengada-ada atau merekayasa cerita. Menurut Diah, apa yang dialaminya adalah fakta yang harus dibuka secara terang-benderang.

Pantauan di lokasi, prosesi sumpah pocong berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah anggota berjaga di sekitar gerbang Polres Sikka, sementara arus lalu lintas sempat melambat akibat kerumunan warga.

Warga yang melintas terlihat berhenti sejenak, menyaksikan dengan ekspresi beragam.  Ada yang terdiam, ada pula yang merekam menggunakan telepon genggam.

Kasus yang menjerat Diah bermula dari penarikan mobil miliknya oleh pihak Adira Finance pada Juni 2024. Penarikan itu diduga dilakukan tanpa prosedur operasional standar (SOP) yang sah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut