Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aipda Paulus Salo Dipecat Usai Cabuli Korban Perkosaan yang Harusnya Dilindungi
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Hampir 4 Tahun, Modus Kerasukan Roh Halus Terbongkar

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:28 WIB
  • author Tim iNews
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Hampir 4 Tahun, Modus Kerasukan Roh Halus Terbongkar
Ilustrasi pekerja di Makassar diperkosa majikan dan aksinya turut direkam sang istri. (Foto: Ilustrasi/ist)

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, pencabulan tersebut dilakukan berulang kali sejak Desember 2022. Korban yang masih berstatus pelajar mengalami tekanan mental berat sehingga memilih diam selama bertahun-tahun.

Polisi menyebut rumah pelaku menjadi lokasi utama terjadinya aksi kekerasan seksual tersebut. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban agar menuruti keinginannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta sprei yang digunakan saat kejadian. Seluruh barang bukti kini disita untuk kepentingan pembuktian hukum.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 413 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut