Pulang dari Bali, Tiga Keponakan Habisi Paman di Rumah Gendang Palit
Polisi telah meminta keterangan awal dari dua saksi mata yang berada di sekitar lokasi, yakni YA (62) dan YT (56). Keduanya disebut mengetahui situasi sebelum dan sesudah kejadian.
Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang sekitar pukul 23.50 Wita, aparat Polsek Macang Pacar langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 01.10 Wita.
Tim medis dari Puskesmas Compang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban hingga pukul 03.35 Wita. Jenazah MG kemudian disemayamkan di rumah duka.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan di Polres Manggarai Barat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPDA Petrus.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu