get app
inews
Aa Text
Read Next : Alarm untuk Usaha Wisata : Dua TSK Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo Resmi Ditetapkan Polda NTT

Diduga Aniaya Kera Pakai Senapan Angin, Petani dan Pelajar di Malaka Berurusan dengan Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:19 WIB
header img
Diduga aniaya monyet (Kera), dua warga Malaka diproses hukum Polres setempat-Foto: Dok. MPI

MALAKA, iNewsSumba.id — Dugaan penganiayaan terhadap seekor kera menyeret dua warga Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, ke ranah hukum. Keduanya kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diamankan Polres Malaka.

Dilansir dari Tribrata News NTT disebutkan penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 07.00 WITA di Dusun Raihenek. Tim gabungan Unit Buser Satreskrim dan Unit IV Satintelkam Polres Malaka mendatangi lokasi setelah mengantongi informasi awal terkait dugaan kekerasan tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial JX (35), seorang petani, dan JRD (18), pelajar. Keduanya diketahui tinggal di Dusun Raihenek C, Desa Rainawe.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap satwa itu terjadi pada Selasa (22/1/2026). Seekor kera dilaporkan mengalami kekerasan menggunakan senapan angin serta kayu.

Kasus ini menambah daftar perhatian aparat terhadap tindak kekerasan terhadap hewan yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah, termasuk di wilayah pedesaan.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang menyasar satwa.

“Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera,” ujar Henry.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut