Badan Jalan Tinggal Setengah, Ruas Jalan Provinsi di Tabundung Masuk Zona Bahaya
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Sejumlah titik pada ruas jalan provinsi di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT, kini masuk kategori zona bahaya. Badan jalan di beberapa titik terlihat tinggal setengah dan rawan longsor.
Kondisi tersebut terpantau langsung oleh media ini saat melakukan perjalanan ke wilayah Tabundung, Sabtu (17/1/2026). Retakan memanjang terlihat jelas di badan jalan, menandakan struktur tanah yang mulai labil.
Tak hanya itu, ada deker yang berfungsi sebagai drainase melintang terlihat menggantung atau nyaris ambruk akibat tergerus air dan longsoran tanah.
Warga setempat mengaku waswas setiap kali melintasi jalur tersebut. Terutama saat musim hujan, ancaman longsor bisa terjadi kapan saja.
Tokoh masyarakat Desa Praingkareha, Umbu K. Janggatana, mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun penanganan yang dilakukan masih sebatas tambal sulam.
“Sudah lama rusak, tapi belum ada perbaikan serius. Padahal ini jalan provinsi,” ujar Umbu Janggatana.
Ia mengungkapkan, persoalan jalan itu sudah pernah disampaikan langsung kepada Bupati Sumba Timur. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengusulkan perbaikan ke pemerintah provinsi.
“Katanya sudah diusulkan sekitar lima kilometer. Kami berharap itu segera direalisasikan,” katanya.
Umbu Janggatana menilai, jika dibiarkan, kondisi jalan bisa semakin parah dan membahayakan pengguna jalan dan warga yang membawa hasil kebun.
Agustinus Njurumbaha, tokoh muda setempat menambahkan, selain aspek keselamatan, kerusakan jalan juga berdampak pada citra daerah.
“Orang dari luar yang mau datang atau berwisata pasti tidak nyaman. Medannya berat dan jalannya rusak,” ungkap Agustinus.

Bahkan, menurutnya, beberapa wisatawan yang pernah berkunjung mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
“Mereka bilang, kalau jalannya bagus, pasti banyak yang datang ke sini,” ujarnya.
Warga Tabundung berharap pemerintah tidak menunggu hingga terjadi bencana atau korban jiwa baru bertindak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu