Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Nadiem Dilimpahkan: Kejagung Beberkan Modus Pengadaan Chromebook yang Dinilai Menyimpang
Advertisement . Scroll to see content

Tim Wartek Era Nadiem Terungkap di Persidangan, Konsultan Digaji Rp163 Juta per Bulan

Rabu, 07 Januari 2026 | 11:49 WIB
  • author Dion. Umbu, Jonathan Simanjuntak
Tim Wartek Era Nadiem Terungkap di Persidangan, Konsultan Digaji Rp163 Juta per Bulan
Dalam sidang, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta, Andi Saputra pertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan-Foto: istimewa

Pertanyaan publik pun mengemuka. Mengapa tim Wartek dibentuk? Untuk apa pembiayaannya begitu besar? Dan sejauh mana tim tersebut berperan dalam proyek pengadaan yang kini sedang diadili?

Sidang masih berlanjut, dan fakta-fakta terkait struktur kerja, mekanisme penganggaran, hingga tanggung jawab jabatan di era Nadiem kini perlahan mulai terkuak di hadapan majelis hakim dan publik Indonesia.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut