get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: KPK Lakukan OTT di Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan Beserta Uang Tunai

Video Pribadi Disebar ke Kepala Sekolah dan Para Guru, Polisi Tegaskan Ini Kekerasan Seksual Digital

Senin, 05 Januari 2026 | 22:59 WIB
header img
Foto dan video pribadi seorang guru disebar-Foto: Ilustrasi iNews.id/Ilham N

Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih kemudian mengumpulkan barang bukti digital dan memeriksa sejumlah saksi.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan melalui media elektronik,” tegas Jon Kenedi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut