Nadiem di Sidang Tipikor: Saya Lengah, Perubahan Pendidikan Dilawan Kubu Lama
Senin, 05 Januari 2026 | 20:15 WIB
Nadiem menilai perkara hukum yang menjerat dirinya bukanlah tindak pidana sebagaimana dituduhkan. Ia menyebut kasus ini lebih tepat dipahami sebagai benturan kepentingan antara dua kubu.
“Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo,” ujarnya.
Ia bahkan menyoroti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menurutnya tidak disusun berdasarkan fakta pidana yang kuat, melainkan narasi dari saksi-saksi tertentu.
“Persepsi yang dibangun adalah tim saya ‘memaksa’ dan ‘mendorong’ suatu keputusan atas perintah dari saya,” tegas Nadiem.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu