Mahasiswa Jadi Pelaku Pembunuhan Saat Malam Tahun Baru, Polres SBD Tegaskan Fakta
Korban mengalami luka serius di leher, punggung, dan lengan. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Seorang korban lainnya, Martinus Pala, mengalami luka berat akibat sabetan parang saat berusaha melerai kejadian tersebut.
Pasca-kejadian, pelaku dan seorang saksi melarikan diri dari lokasi. Emosi keluarga korban kemudian memuncak hingga berujung pembakaran rumah pelaku dan satu unit sepeda motor.
AKP Bernardus Mbili Kandi menegaskan bahwa kepolisian telah mengamankan terduga pelaku serta mengambil langkah-langkah hukum lanjutan. “Status mahasiswa tidak menghapus unsur pidana. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Polres SBD juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan mahasiswa, untuk menjauhi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu