Tak Ada Ruang untuk Ugal-ugalan, Polisi Sumba Timur Perketat Lalu Lintas Malam Tahun Baru
WAINGAPU, iNewsSumba.id—Polres Sumba Timur memastikan tidak ada ruang bagi perilaku ugal-ugalan di jalan raya saat malam pergantian tahun. Melalui Satlantas, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas terpadu di sejumlah titik strategis kota Waingapu.
Langkah ini mencakup sistem one way dan pengalihan arus di kawasan Lapangan Pahlawan serta Jalan Ahmad Yani–Taman Sandalwood.
Rekayasa tersebut diberlakukan Rabu (31/12/2025) malam mulai pukul 21.30–23.00 WITA, bersifat situasional dan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan .
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru. Tapi keselamatan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menyebut, personel Satlantas disebar di lapangan dengan dukungan pos pengamanan dan patroli mobile.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa.
“Bapak Kapolres mengingatkan, tugas utama kami adalah memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,” ujar Iptu Rahmat.
Penggunaan knalpot brong, balap liar, dan konvoi berlebihan menjadi sasaran penindakan.
Polisi juga mengimbau warga agar memilih jalur alternatif dan datang lebih awal jika ingin merayakan malam tahun baru di pusat kota.
Dengan rekayasa lalu lintas dan pengawasan ketat, Polres Sumba Timur berharap malam pergantian tahun berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu