Knalpot Brong Jadi Target Utama Polisi Jelang Tahun Baru di Sumba Timur
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026, Polres Sumba Timur mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Salah satu fokus utama aparat kepolisian adalah penertiban penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal luas sebagai knalpot brong.
Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya potensi gangguan keamanan dan kebisingan pada malam pergantian tahun, khususnya akibat konvoi dan pawai sepeda motor yang kerap dilakukan oleh komunitas tertentu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menegaskan bahwa Satlantas akan mengintensifkan operasi kendaraan bermotor dalam beberapa hari ke depan.
“Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, racing, atau telo akan kami amankan di Satlantas Polres Sumba Timur,” tegas Iptu Rahmat Agus dalam imbauan resmi yang diterima media ini Senin (29/12/2025) siang lalu.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut baru akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah perayaan Tahun Baru 2026 berakhir sebagai bentuk efek jera sekaligus edukasi tertib berlalu lintas.
Menurut Rahmat Agus, penertiban knalpot tidak standar sejatinya bukan kegiatan musiman, melainkan agenda rutin Satlantas Polres Sumba Timur untuk menjaga kenyamanan publik.
“Kegiatan ini sudah rutin kami lakukan, bukan hanya menjelang tahun baru,” ujarnya.
Selain knalpot brong, polisi juga mengantisipasi penggunaan badan jalan sebagai tempat berkumpul masyarakat saat malam pergantian tahun.
Polisi mengimbau warga untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi pesta atau nongkrong karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
“Masyarakat kami imbau memanfaatkan halaman rumah masing-masing,” kata Rahmat Agus.
Ia berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Sumba Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna tanpa kebisingan berlebihan serta gangguan ketertiban umum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu