Ditonton 20 Juta Kali, Video Diduga Hina Orang Sumba Dilaporkan ke Mabes Polri
Ia menyebut langkah hukum diambil demi menjaga martabat masyarakat serta memberi efek jera terhadap praktik ujaran kebencian di ruang digital.
Senada, Ketua Umum AMA Jakarta, Gregorius Adiloison, mengatakan bahwa dampak video tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Sumba, tetapi juga masyarakat NTT secara umum.
“Martabat orang NTT ikut tercoreng. Karena itu kami mengajak seluruh elemen untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Gregorius.
Sebagai bagian dari laporan, pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video, tangkapan layar akun media sosial, serta data penunjang lainnya.
IMS Jabodetabek menegaskan bahwa laporan ini bukan upaya membungkam kebebasan berpendapat, melainkan menjaga ruang publik tetap beradab dan bebas diskriminasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu