get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Tahun Dihiasi Bansos: Rp31 Triliun BLTS Sentuh 35 Juta Keluarga di Seluruh Indonesia

Jejak Waktu 16–22 Mei: Rekening Atas Nama Kabubu Dibuka Malam Hari, Diisi Rp2 Miliar, Lalu Kosong

Kamis, 11 Desember 2025 | 07:48 WIB
header img
Kabubu Tarab bermasker, didampingi kuasa hukumnya Aris Manja Palit saat berikan keterangan pers terkait pemalsuan dokumennya oleh oknum petugas salah sdati Bank Himbara di Waingapu-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Kabubu baru mengetahui seluruh rangkaian itu pada 1 Juli 2025 ketika hendak membuka tabungan baru di Unit Pandawai. Petugas bank menyampaikan bahwa ia sudah memiliki rekening aktif sebelumnya.

Ia pun meminta rekening koran dicetak. Saat melihat transaksi miliaran rupiah, ia langsung kaget. Namun kebingungan itu tidak ia tindaklanjuti karena harus segera bekerja ke Bali beberapa hari kemudian.

Lima bulan setelahnya, tepat 4 Desember 2025, Kabubu kembali ke Sumba untuk mengurus NPWP. Ia membuka kembali dokumen lama dan membaca rekening koran tersebut secara detail. Saat itulah ia menyadari bahwa dirinya bisa terlibat perkara pajak atau pidana jika tidak segera melapor.

“Klien kami bahkan takut didatangi petugas pajak,” kata Aris.

Merasa kronologi itu menunjukkan dugaan kejahatan yang terstruktur, pihak pengacara melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mereka menegaskan bahwa aparat harus memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Bank Himbara itu .

“Waktunya jelas, transaksinya jelas, nominalnya jelas. Yang belum jelas justru pelakunya,” tegas Aris.

Upaya media ini untuk bertemu Jatnika Kurniawan, pimpinan cabang Bank dimaksud tiddak membuahkan hasil. Oleh sekuriti dan juga stafnya pada Rabu (10/12/2025) siang disebutkan sang pimpinan ada tugas di luar kantor. 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut