Jejak Waktu 16–22 Mei: Rekening Atas Nama Kabubu Dibuka Malam Hari, Diisi Rp2 Miliar, Lalu Kosong
Kabubu baru mengetahui seluruh rangkaian itu pada 1 Juli 2025 ketika hendak membuka tabungan baru di Unit Pandawai. Petugas bank menyampaikan bahwa ia sudah memiliki rekening aktif sebelumnya.
Ia pun meminta rekening koran dicetak. Saat melihat transaksi miliaran rupiah, ia langsung kaget. Namun kebingungan itu tidak ia tindaklanjuti karena harus segera bekerja ke Bali beberapa hari kemudian.
Lima bulan setelahnya, tepat 4 Desember 2025, Kabubu kembali ke Sumba untuk mengurus NPWP. Ia membuka kembali dokumen lama dan membaca rekening koran tersebut secara detail. Saat itulah ia menyadari bahwa dirinya bisa terlibat perkara pajak atau pidana jika tidak segera melapor.
“Klien kami bahkan takut didatangi petugas pajak,” kata Aris.
Merasa kronologi itu menunjukkan dugaan kejahatan yang terstruktur, pihak pengacara melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mereka menegaskan bahwa aparat harus memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Bank Himbara itu .
“Waktunya jelas, transaksinya jelas, nominalnya jelas. Yang belum jelas justru pelakunya,” tegas Aris.
Upaya media ini untuk bertemu Jatnika Kurniawan, pimpinan cabang Bank dimaksud tiddak membuahkan hasil. Oleh sekuriti dan juga stafnya pada Rabu (10/12/2025) siang disebutkan sang pimpinan ada tugas di luar kantor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu