get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunker ke Sumba Timur, Menteri Sosial Tatap Muka dengan 80 ODGJ dan Kaum Rentan

Tak Terdaftar Bansos Rp900 Ribu? Begini Cara Mengajukan Diri Masuk DTKS

Sabtu, 29 November 2025 | 07:52 WIB
header img
Bansos Rp900 ribu dan proses pencairannya-Foto: istimewa

Adapun syarat penerima bansos Rp900 ribu mencakup status keluarga miskin atau rentan, memiliki dokumen identitas lengkap, nomor ponsel aktif, dan tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah. Penerima bansos ganda, ASN, TNI-Polri, hingga penerima pensiun otomatis akan gugur.

“Pendataan DTKS dilakukan sangat ketat. Kami harus memastikan bahwa penerima benar-benar berasal dari kelompok prioritas,” jelas petugas itu.

Kemensos juga meminta warga untuk mengecek status mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id sebelum mengajukan permohonan. Cara ini penting untuk menghindari pengajuan ganda dan memastikan data terbaharui.

Dengan pendaftaran DTKS yang terus dibuka sepanjang tahun, pemerintah berharap masyarakat yang belum terlayani dapat segera masuk basis data dan menerima bantuan pada tahap berikutnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut