get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunker ke Sumba Timur, Menteri Sosial Tatap Muka dengan 80 ODGJ dan Kaum Rentan

Tak Terdaftar Bansos Rp900 Ribu? Begini Cara Mengajukan Diri Masuk DTKS

Sabtu, 29 November 2025 | 07:52 WIB
header img
Bansos Rp900 ribu dan proses pencairannya-Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Banyak warga mengaku belum menemukan nama mereka dalam daftar penerima bansos Rp900 ribu yang kembali dicairkan pemerintah pada November 2025. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki peluang untuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui proses pendaftaran resmi.

Sejak Oktober, bansos senilai Rp900 ribu kembali disalurkan untuk menopang kebutuhan keluarga miskin dan kelompok rentan. Program ini menjadi bagian penting dari skema perlindungan sosial menghadapi tekanan ekonomi.

Kemensos mengingatkan bahwa setiap calon penerima harus terdaftar di DTKS. “Kalau tidak ada di DTKS, otomatis tidak bisa menerima bantuan. Namun masyarakat boleh mengajukan diri melalui kelurahan,” ujar seorang petugas dinas sosial.

Proses pendaftaran dimulai dengan membawa KTP dan kartu keluarga ke kantor kelurahan. Warga kemudian mengajukan permohonan agar datanya dimasukkan ke DTKS. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk menilai kelayakan.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data akan dikirimkan ke dinas sosial untuk diputuskan sebagai bagian dari DTKS. Proses ini sekaligus memastikan tidak terjadi penerima ganda serta menjaga ketepatan sasaran bantuan sosial.

Adapun syarat penerima bansos Rp900 ribu mencakup status keluarga miskin atau rentan, memiliki dokumen identitas lengkap, nomor ponsel aktif, dan tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah. Penerima bansos ganda, ASN, TNI-Polri, hingga penerima pensiun otomatis akan gugur.

“Pendataan DTKS dilakukan sangat ketat. Kami harus memastikan bahwa penerima benar-benar berasal dari kelompok prioritas,” jelas petugas itu.

Kemensos juga meminta warga untuk mengecek status mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id sebelum mengajukan permohonan. Cara ini penting untuk menghindari pengajuan ganda dan memastikan data terbaharui.

Dengan pendaftaran DTKS yang terus dibuka sepanjang tahun, pemerintah berharap masyarakat yang belum terlayani dapat segera masuk basis data dan menerima bantuan pada tahap berikutnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut