Dikepung Masalah Aset, KPK Ultimatum Pemda Sumba Timur Ambil Langkah Tegas
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025, KPK mengungkap sederet catatan merah yang selama ini menjadi biang kebocoran keuangan daerah, mulai dari kendaraan dinas yang tak kunjung kembali hingga lahan pemerintah yang dikuasai pihak non-legit.
KPK mencatat sedikitnya 19 kendaraan dinas masih berada di tangan pihak lain, sementara empat aset tanah belum memiliki kejelasan. Dua di antaranya bahkan masih dikuasai oleh mantan pejabat daerah. Situasi ini memperlihatkan lemahnya mekanisme pengawasan dan rendahnya kepatuhan aparatur terhadap aset publik.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengingatkan Pemda agar tidak menganggap remeh persoalan aset karena nilainya berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal daerah. “Aset itu uang. Kalau uang daerah bocor, pelayanan publik ikut tersendat,” tegasnya.
Dian menambahkan, untuk dua lahan yang dikuasai mantan Ketua DPRD dan mantan Bupati Sumba Timur, KPK memberi tenggat hingga 10 Desember 2025 bagi penyelesaian perjanjian sewa. Bila tidak tuntas, langkah hukum termasuk pelaporan dugaan penggelapan aset akan ditempuh.
Masalah lain muncul pada lahan pemerintah yang dikuasai masyarakat. Di Kecamatan Kanatang, sekitar 240 hektare area pemerintah masih belum diamankan. Sementara di Payeti, Waingapu, sekitar 2.000 meter persegi lahan pemerintah belum memiliki tanda batas. KPK meminta Pemda segera memasang plang dan memetakan para pihak yang menguasai secara ilegal.
Tunggakan retribusi kendaraan dinas oleh ASN juga menjadi perhatian serius. KPK merekomendasikan Pemda menunda atau memotong TPP bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Dian turut mengingatkan pentingnya perencanaan APBD bebas titipan dan transaksi politik. “Titipan pokir dan uang ketuk palu itu pintu awal korupsi. Pengawasan harus melekat sejak perencanaan,” ujarnya.
Selama tiga hari berada di Sumba Timur, mulai Rabu–Jumat (20–22 November 2025), KPK melakukan pendampingan intensif untuk mempercepat perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi. “Kami siap memperbaiki tata kelola agar pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu