Dari Hobi hingga Bahasa Daerah, Ini Jurus KPK Membuka Mulut Saksi Tertutup
JAKARTA, iNewsSumba.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan metode pendekatan yang digunakan penyidik untuk menghadapi saksi yang enggan memberikan keterangan. Metode itu menekankan pentingnya kecerdasan membaca manusia, bukan hanya menguasai pasal.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sebelum memeriksa saksi, penyidik melakukan profiling mendalam. Profil tersebut mencakup latar belakang pribadi hingga kebiasaan sehari-hari. Data ini menjadi acuan pendekatan komunikasi.
Menurut Asep, tahap awal pemeriksaan bukanlah materi kasus. Penyidik justru memulai dengan percakapan yang jauh dari konteks hukum. “Ice breaking itu penting,” kata Asep. Obrolan santai sering kali menjadi kunci mencairkan suasana yang tegang.
Obrolan yang digunakan bisa tentang keluarga saksi, hobi yang digemari, atau cerita ringan yang berguna membangun kepercayaan. Dari pengalaman Asep, saksi lebih mudah membuka diri ketika penyidik menunjukkan empati dan tidak langsung menekan.
Pendekatan lain yang disebut Asep adalah penggunaan bahasa daerah. Penyidik yang mengetahui saksi berasal dari Jawa, misalnya, akan menggunakan bahasa Jawa. Bahasa ibu dianggap lebih menyentuh sisi emosional saksi sehingga komunikasi terasa lebih natural.
“Kadang cukup menyapa dengan logat daerahnya saja sudah membuat suasana berbeda,” ujar Asep saat berbicara dalam diskusi di Bogor. Pendekatan itu sering membuat saksi merasa diperlakukan layaknya manusia, bukan objek pemeriksaan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu